BEIJING – Siapa yang tak mengetahui jika China membatasi rakyatnya dalam hal akses internet. Tidak hanya selesai sampai disitu, kali ini Negeri Tirai Bambu tersebut akan melakukan pembatasan konten unggahan video yang berbau kekerasan dan pornografi.

Badan milik pemerintah China yang melakukan sensor mengalihkan perhatiannya ke video online. Badan tersebut telah memiliki aturan yang ketat untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet. Demikian dilansir dariTheregister, Rabu (11/7/2012).

State Internet Information Office and State Administration of Radio Film and Television (SARFT) mengatakan, “konten vulgar” termasuk pornografi dan “tayangan kekerasan” akan dilarang dimuat di internet.

Hal itu merupakan kebijakan yang lumrah bagi sensor China. Melalui aturan ini,  departemen itu ingin melakukan perlindungan kesehatan baik fisik maupun mental anak-anak muda yang dapat terganggu melalui konten-konten video yang berbaru pornografi dan kekerasan.

Dalam implementasinya, pemerintah China meminta situs layanan video untuk melakukan sensor bagi video-video yang memiliki materi yang dilarang. Kemudian jika ada video yang lolos, pihak pemerintah akan meminta pertanggung jawaban situs layan video tersebut.

Namun sayangnya sampai saat ini belum ada rincian yang jelas untuk kategori "Vulgar"

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Design By:
SkinCorner