HANOVER - Twitter telah memblokir akun suatu organisasi terlarang di Jerman karena adanya permintaan dari pemerintah setempat. Ini merupakan pertama kalinya Twitter "memangkas" konten di suatu negara, setelah situsmicroblogging itu mengumumkan kebijakan tersebut pada Januari lalu.
"Kami mengumumkan kemampuan untuk menahan konten pada Januari. Saat ini, kami menggunakannya untuk pertama kali kepada suatu kelompok yang diangap ilegal di Jerman," kata Penasehat Umum Twitter, Alex Macgillivray, seperti dilansir dari PC Advisor, Kami (18/10/2012).
Menurut laporan surat kabar, kelompok yang dilarang tersebut digambarkan sebagai sebuah organisasi sayap kanan yang ekstrim. Meski telah diblokir di Jerman, akun Twitter tersebut masih tersedia di luar area negara itu.
Sebelumnya, Twitter mengatakan pada Januari lalu bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menahan konten reaktif dari pengguna di negara-negara tertentu, tapi masih bisa tersedia di luar suatu negara yang menginginkan pemblokiran tersebut.
"Karena kami terus tumbuh secara internasional, kami akan masuk ke negara yang memiliki pandangan berbeda tentang kebebebasan berekspresi," jelas Twitter dalam sebuah blog pada Januari lalu.
Karena itu, perusahaan tersebut berjanji untuk memasang kotak pemberitahuan yang mengatakan "Twitter withheld" atau "@Username withheld" ketika pengguna di suatu negara mencoba mengakses pesan atau akun yang disensor tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar